Rabu, 26 Desember 2012

SOSIALISASI PENDATAAN DIKDAS



UPTD Kecamatan Muaradua pada tanggal 26 Desember 2012 menyelenggarakan sosialisasi menganai pendataan dikdas, dalam hal ini di sampaikan oleh bapak Aji Risman beliau menyampaikan mengenai data-data pada dapodik yang bersifat mandotory (wajib) karena berpengaruh langsung ke program-program di P2TK Dikdas.

Menurut Bapak Aji Risman bahwa data-data terutama PTK yang akan di input ke aplikasi pendataan dikdas  harus di isi dengan data yang sebenar-benarnya sesuai dengan keadaan yang ada pada sekolah tersebut karena semua bantuan terutama tunjangan-tunjangan yang di terima oleh guru akan di lihat sesuai dengan data yang ada  pada dapodik.

Oleh karena itu sambung Aji kepala sekolah dan operator pendataan dikdas di sekolah masing-masing harus benar-benar aktif memantau perkembangan sekolah tersebut sehingga data yang di input pada aplikasi pendataan dikdas benar-benar uptudate.

Untuk masalah ini aplikasi pendataan dikdas menggunakan versi 1.13.0.1 untuk aplikasi dapat di download diSINI


Untuk lebih jelasnya mengenai data-data pada dapodik yang bersifat mandatory (wajib) dapat dilihat di bawah ini..




Infopenting DAPODIK Terkait Data PTK
0 Komentar di Blogger
Silahkan Berkomentar Melalui Akun Facebook Anda
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda

Posting Komentar