RENCANA KERJA JANGKA MENENGAH (RKJM)
SEKOLAH DASAR NEGERI 4 MUARADUA
TAHUN 2012/2013 - 2015/2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Rencana Kerja Jangka Menengah
Sekolah merupakan sebuah proses perencanaan atas semua hal dengan baik dan
teliti untuk mencapai tujuan pendidikan dalam jangka waktu 4 tahun. Dengan
tujuan ini sekolah dapat disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi
daerah, sosial budaya masyarakat, potensi sekolah dan kebutuhan peserta didik.
RKJM (Rencana Kerja Jangka Menengah) disusun sebagai pedoman kerja pengembangan
sekolah, dan sebagai bahan acuan untuk mengidentifikasi serta mengajukan sumber
daya yang diperlukan.
Dewasa ini kompetisi
pendidikan berlangsung sangat ketat dan tajam hampir tiada batas. Sekolah yang
tidak mampu bersaing secara fair dan terbuka akan tertinggal terseleksi oleh
keadaan. Oleh karena itu SD Negeri 4 Muaradua perlu mengembangkan dan meningkatkan secara terus
menerus dengan memperhatikan sumber daya yang dimiliki, baik sumber daya
menusia maupun sumber daya yang lainnya. SD Negeri 4 Muaradua memiliki siswa sebanyak 212 Siswa, guru
sebanyak 16 guru, dukungan
dan kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder)
yang mendukung, sarana dan prasarana, dan
berada di lingkungan persekolah dengan masyarakat yang religius.
Menghadapi kondidi tersebut SD Negeri 4 Muaradua perlu mempersiapkan diri secara mantap dengan menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM ) bertujuan
untuk tercapainya pelayanan pendidikan yang maksimal terhadap siswa dan
tercapainya pendidikan nasional secara umum.
B. LANDASAN HUKUM
Berikut adalah landasan hukum yang
dijadikan acuan dalam penyusunan RKJM SD Negeri 4 muaradua:
Undang-undang No. 20 tahun 2003; tentang
Sistem Pendidikan Nasional;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Permendiknas No. 22, 23, dan 24 Tahun 2006
tentang SI dan SKL
Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang Standar
Proses
Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang
Kualifikasi Kepala Sekolah
Permendiknas No. 28 Tahun 2010 tentang Tugas
Guru sebagai Kepala Sekolah
Permendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang Standar
Sarana dan Prasarana
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar
Pengelolaan
Permendiknas No. 69 Tahun 2009 tentang Standar
Pembiayaan
Permendiknas No. 20 Tahun 20007 tentang
Standar Penilaian
C. MAKSUD DAN TUJUAN
SD
Negeri 4 Muaradua menyusun RKJM
dengan tujuan untuk:
Menjamin agar perubahan / tujuan sekolah yang telah
ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang
kecil.
Mendukung koordinasi antar personil sekolah.
Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi
baik antar personil sekolah, antar sekolah dan dinas pendidikan.
Menjamin keterkaitan antara perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan.
Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat.
Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara
efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
D. METODE PENYUSUNAN
Penyusunan RKJM ini disusun berdasarkan data yang
dikumpulkan yang kemudian dianalisis menggunakan metode analisis Swot. Analisis
Swot digunakan untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan yang ada pada sekolah
baik pada masa kini dan harapan sekolah ke depan berdasarkan tantangan nyata
yang dihadapi. Sehingga dapat direkomnedasikan jalan keluar agar tujuan yang
telah ditetapkan dicapai. Data yang dianalisis berasal dari data yang
dikumpulkan melalui metode observasi dan
metode tanya jawab.
Metode observasi digunakan berdasarkan fakta riil
saat ini baik melalui pengamatan langsung dan berdasarkan data yang tersimpan
pada bank data SD Negeri 4 Muaradua.
Data tersebut dapat berupa dokumen pengarsipan dan dokumen elektronik.
Sedangkan yang lain yang digunakan dalam mengumpulkan data adalah metode tanya
jawab secara langsung terkait dengan fungsi kepala sekolah dalam mensupervisi
guru. Metode tanya jawab juga digunakan saat rapat dengan komite sekolah dan
rapat interen guru untuk mengetahui beberapa kelemahan dan kekuatan yang layak
untuk mendapat jalan keluar sehingga tantangan nyata yang dihadapi dapat
diatasi menuju tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
E. KERANGKA PEMIKIRAN
Kerangka pemikiran dari Rencana Kerja
Menengah Sekolah adalah mengacu pada tujuan dari pendidikan nasional sesuai
dengan bunyi pasal 3 Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 yaitu “Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab” . Kemudian diatur lebih lanjut ke dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan
yang memuat 8 Standar Nasional Pendidikan yaitu a.
standar isi; b. standar proses; c. standar kompetensi lulusan; d. standar
pendidik dan tenaga kependidikan; e. standar sarana dan prasarana; f. standar
pengelolaan; g. standar pembiayaan;dan h. standar penilaian pendidikan.
Berdasarkan tujuan pendidikan nasional
yang dijabarkan ke dalam 8 standar pendidikan yang dikaitkan kodisi riil
sekolah yang terdiri dari kekuatan dan kelemahan maka dilakukanlah usaha minimal
untuk mencapai SNP (Standar Nasional Pendidikan) atau bahkan dapat lebih yang
selanjutnya dapat mengacu kepada sistem manajemen sekolah mencakup kurikulum
yang mengadopsi manajemen sekolah dan kurikulum sekolah di negara maju.
Sudah barang tentu banyak hal yang belum
terpenuhi yang merupakan suatu kodisi nyata saat ini yang harus segera dipenuhi
untuk mencapai standar minimal yaitu Standar Nasional Pendidikan (SNP). Maka dari itu sekolah
wajib melakukan perencanaan secara rinci dan terstruktur berdasarkan analisis
dari fakta kelemahan dan kekuatan yang ada sehingga dapat digambarkan kondisi
tantangan nyata yang selanjutnya dijawab dengan melakukan penyusunan dan
pelaksanaan program-program strategis mulai dari saat ini dan seterusnya untuk
mempercepat tercapainya tujuan yang telah ditentukan.
F. SISTEMATIKA PENULISAN
Rencana Kerja Menengah Sekolah ini
disusun dengan sistematis dengan menggunakan kaedah penulisan standard ilmiah.
Hal ini dilakukan karna hal tersebut sesuai dengan karakteristik ilmiah yang
tidak dapat dipisahkan dari rangkaian rencana kerja ini. Oleh karna pada
dasarnya setiap rencana selalu berpijak dari suatu tekad untuk memperbaiki
suatu keadaan saat ini yang dianggap belum baik. Keadaan baik adalah suatu
keadaan yang diharapkan. Sehingga perencanaan yang matang perlu dilaksanakan
berdasarkan prinsip pemecahan masalah.
Metode pemecahan masalah yang
diawali dengan ditemukannya masalah sebagai akibat terjadinya kesenjangan
antara kondisi nyata dengan kondisi yang diharapkan. Selanjutnya dilakukan
analisis masalah yaitu dengan menemukan beberapa alternatif pemecahan yang
mungkin dilaksanakan selanjutnya memilih satu dari beberapa alternatif tersebut
untuk dijadikan solusi dari masalah tersebut untuk dipecahkan. Tindakan
selanjutnya adalah implementasi dari alternatif pemecahan masalah tersebut.
Langkah berikutnya adalah memastikan penerapannya berjalan baik untuk kemudian
dievaluasi dalam rangka menentukan langkah berikutnya berdasarkan hasil yang
dicapai pada tahapan atau siklus pertama tersebut.
Tahapan yang didasarkan metode
ilmiah hendaknya ditulis dengan kaedah ilmiah pula dengan struktur penulisan
yang standar pada penulisan ilmiah sehingga pada Rencana Kerja Menengah ini
mengikuti kaedah penulisan ilmiah baik dalam format paragarap, huruf, kertas,
margin dan srtuktur penomoran. Sistematika penulisan yang digunakan adalah menggunakan huruf TM 12,
kertas F4 (Folio),
4. Spasi yang digunakan adalah 1,5 spasi.
Untuk hasil lengkap klik tombol download di bawah ini: