Rabu, 12 Desember 2012

KURIKULUM 2013




Pada tahun ajaran 2013/2014 nanti, kurikulum baru akan mulai diterapkan oleh pemerintah mulai dari Sekolah Dasar sampai Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.

Kurikulum SD yang kini berisi 10 mata pelajaran akan dicukur hingga 7 mata pelajaran saja. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh.
Untuk tingkat SD, katanya, saat ini ada 10 mata pelajaran yang diajari, yaitu pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, seni budaya dan keterampilan, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, serta muatan lokal dan pengembangan diri.

Tapi mulai tahun ajaran 2013/2014 jumlah mata pelajaran akan diringkas menjadi tujuh, yaitu pendidikan agama, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, seni budaya dan prakarya, pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, serta Pramuka.
“Khusus untuk Pramuka adalah mata pelajaran wajib yang harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur dalam undang-undang,” kata Nuh.

Dalam wawancara yang diunggah di laman www.kemdiknas.go.id, Mohammad Nuh juga mengatakan pentingnya perubahan kurikulum.
“Jaman itu nanti berubah, jadi harus dimulai dari sekarang. Kalau kita tidak berubah kita akan menghasilkan generasi yang usang. Generasi yang akan menjadi beban, dan juga tidak terserap di dunia kerja,” katanya.

Mendikbud juga menyatakan bahwa metode pembelajaran akan berubah dari metode hafalan menjadi penalaran dan semuanya terintegrasi dalam tiap pelajaran

Mulai tanggal 29 November 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan Draft Resmi Kurikulum 2013. Draft ini juga bisa diuji publik secara online di http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id/. Adapun Draft Resmi Kurikulum 2013 seperti dibawah ini
BahanUjiPublik_Kurikulum2013

0 Komentar di Blogger
Silahkan Berkomentar Melalui Akun Facebook Anda
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda

Posting Komentar