Minggu, 23 Maret 2014

SE Bansos Buku Kurikulum 2013

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN DASAR KEMDIKBUD
TENTANG PENYALURAN DANA BOS TRIWULAN 2 TAHUN 2014 DAN BANTUAN SOSIAL BUKU KURIKULUM 2013

Mulai tahun 2013/2014 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas. Pada tahun pelajaran 2014/2015 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama akan mengimplementasikan kurikulum 2013 pada semua satuan pendidikan: SD/MI kelas I, II, IV dan V; SMP/MTs kelas VII dan VIII; dan SMA/MA/SMK/MAK kelas X dan XI di seluruh Indonesia.
Bantuan sosial penyediaan buku teks pelajaran dan buku pegangan guru kurikulum 2013 ini bertujuan:
  1. Memberikan bantuan kepada sekolah dalam rangka pengadaan buku teks pelajaran dan Buku Pegangan guru kurikulum 2013semester I Tahun Pelajaran 2014/2015;
  2. Mendukung pencapaian tujuan kurikulum 2013, yaitu meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Sasaran bantuan sosial penyediaan buku teks pelajaran dan pegangan guru kurikulum 2013 tahun pelajaran 2014/2015 semester I adalah semua SD dan SMP/SMPT baik negeri maupun swasta  di seluruh Indonesia.
Dengan telah dekatnya rencana penyaluran dana BOS triwulan 2 tahun 2014 dan rencana penyaluran dan penggunaan dana bantuan sosial untuk pembelian buku kurikulum 2013, diperlukan adanya pedoman yang mengatur langkah-langkah dan tatacaranya. Surat Edaran Dirjen Dikdas terlampir merupakan pedoman yang harus diikuti oleh Tim Dekonsentrasi dan sekolah seluruh Indonesia.

 Download :

SE Dirjen Dikdas Tentang Penyaluran BOS Triw 2 dan Bantuan Sosial Buku Kurikulum 2013


Sumber :  http://bos.kemdikbud.go.id/home/berita/57


0 Komentar di Blogger
Silahkan Berkomentar Melalui Akun Facebook Anda
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda

Posting Komentar